#mbtnavbar { background: #060505; width: 960px; color: #FFF; margin: 0px; padding: 0; position: relative; border-top:0px solid #960100; height:35px; } #mbtnav { margin: 0; padding: 0; } #mbtnav ul { float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; } #mbtnav li { list-style: none; margin: 0; padding: 0; border-left:1px solid #333; border-right:1px solid #333; height:35px; } #mbtnav li a, #mbtnav li a:link, #mbtnav li a:visited { color: #FFF; display: block; font:normal 12px Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 9px 12px 10px 12px; text-decoration: none; } #mbtnav li a:hover, #mbtnav li a:active { background: #BF0100; color: #FFF; display: block; text-decoration: none; margin: 0; padding: 9px 12px 10px 12px; } #mbtnav li { float: left; padding: 0; } #mbtnav li ul { z-index: 9999; position: absolute; left: -999em; height: auto; width: 160px; margin: 0; padding: 0; } #mbtnav li ul a { width: 140px; } #mbtnav li ul ul { margin: -25px 0 0 161px; } #mbtnav li:hover ul ul, #mbtnav li:hover ul ul ul, #mbtnav li.sfhover ul ul, #mbtnav li.sfhover ul ul ul { left: -999em; } #mbtnav li:hover ul, #mbtnav li li:hover ul, #mbtnav li li li:hover ul, #mbtnav li.sfhover ul, #mbtnav li li.sfhover ul, #mbtnav li li li.sfhover ul { left: auto; } #mbtnav li:hover, #mbtnav li.sfhover { position: static; } #mbtnav li li a, #mbtnav li li a:link, #mbtnav li li a:visited { background: #BF0100; width: 120px; color: #FFF; display: block; font:normal 12px Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 9px 12px 10px 12px; text-decoration: none; z-index:9999; border-bottom:1px dotted #333; } #mbtnav li li a:hover, #mbtnavli li a:active { background: #060505; color: #FFF; display: block; margin: 0; padding: 9px 12px 10px 12px; text-decoration: none; }

Rampas Hak Tanah Masyarakat Adat, Pemerintah Abaikan Land Reform dan HAM

Potret seorang wanita suku dayak dengan latar belakang hutan yang rusak untuk perkebunan sawit di Kalimantan Tengah/saveourborneo.org      P...

Potret seorang wanita suku dayak dengan latar belakang hutan yang rusak untuk perkebunan sawit di Kalimantan Tengah/saveourborneo.org 
  

Penulis: Nasywa Kausalya

Editor: Adimas Gesang

Ketidakseimbangan penguasaan lahan telah mengundang semakin banyaknya konflik agraria selama masa Orde Baru dan sampai era Reformasi, walaupun sesungguhnya, konflik-konflik agraria tersebut muncul sejak era tahun 1963 dimana sensus pertanian pertama dilakukan atau bahkan sejak era sebelumnya.

Dianto Bachriadi dan Gunawan Wiradi berpendapat bahwa hanya dengan program land reform yang benar yang akan memperbaiki sebab-sebab terjadinya ketimpangan yang dihadapi petani tak bertanah dan konflik agraria yang terjadi, dalam bukunya yang berjudul “Enam Dekade Ketimpangan: Masalah Penguasaan Tanah di Indonesia”.

Reforma agraria adalah upaya untuk mengatur kembali atau mengatasi ketidaksetaraan kepemilikan lahan dan pemanfaatan sumber daya yang dihasilkan. Di Indonesia, permasalahan reforma agraria telah menjadi isu yang kompleks dan kontroversial selama beberapa dekade. Meskipun adanya upaya-upaya untuk mengatasi masalah ini, tentu seringkali banyak tantangan, kendala dan potensi yang masih perlu pertimbangan.

Salah satu permasalahan utama reforma agraria di Indonesia adalah ketidaksetaraan hak kepemilikan tanah karena banyak lahan yang dimiliki oleh segelintir individu, perusahaan besar, atau kelompok tertentu. Sementara rakyat kecil seperti petani (terlebih buruh tani), dan masyarakat adat hanya memiliki akses lahan yang terbatas.

Hal ini dapat mengakibatkan ketidaksetaraan ekonomi dan sosial yang signifikan. Sistem hukum dan regulasi yang ambigu dan seringkali bertentangan menjadi kendala utama dalam melaksanakan reforma agraria. selain itu proses perpindahan kepemilikan tanah seringkali berlarut-larut dan penuh ketidakpastian hukum.

Pengabaian Hak Tanah Masyarakat Adat

Masyarakat adat seringkali tinggal di wilayah yang diincar oleh industri ekstraktif, perusahaan besar, dan proyek infrastruktur. Ini menciptakan konflik antara kepentingan ekonomi dan hak tanah masyarakat adat. Ketidaksetaraan dalam kekuatan negoisasi dan perlindungan hukum seringkali menguntungkan pihak industri atau perusahaan besar.

Pengabaian hak tanah masyarakat adat melibatkan pelanggaran hak asasi manusia, seperti pengusiran paksa, kekerasan, dan penindasan terhadap komunitas-komunitas adat. pada akhirnya masyarakat adat-lah yang menjadi korban dari ketidakadilan sistemik dan ketidaksetaraan atau kerakusan kekuasaan.

Mereka mengabdikan dirinya untuk menjaga lingkungan (ekologi), tetapi ketika hak tanah mereka diabaikan, seringkali ada kerusakan. Eksploitasi sumber daya yang tidak terkontrol dapat merusak ekosistem dan mengancam keberlanjutan hak hidup.

Ketidaksetaraan dalam akses untuk sumber daya pertanian, hutan, dan perairan mengakibatkan ketidaksetaraan ekonomi antara masyarakat adat dan pihak lain yang memiliki kepentingan ekonomi dalam reforma agraria.

Salah satu akar dari ragam masalah agraria atas Masyarakat Adat di Indonesia adalah ketiadaan pengakuan legal hak dasar atas tanah-air dan ruang hidupnya. Pengabaian hak dasar ini tak bisa dilepaskan dari sejarah panjang proses “teritorialisasi”.

Yakni, sebuah proses yang dibuat oleh negara untuk mengontrol orang dan aktifitasnya dengan cara membuat garis di sekeliling ruang geografis, menghalangi orang-orang tertentu masuk ke ruang tersebut, dan dengan mengizinkan atau melarang aktifitas di dalam batas-batas ruang tersebut. (Vandergeest 1996).

Sebagaimana diketahui hak kolektif suatu suku untuk mempertahankan identitas dan kebudayaannya adalah konsep hak-hak kemanusiaan (human rights) generasi ketiga, berupa hak individu dan komunitas untuk berkembang dan menikmati secara bersama-sama warisan leluhurnya berupa kekayaan alam sebagai sumber-sumber ekonomi primer.

Munculnya konsep hak-hak kemanusiaan kolektif ini terutama didorong oleh persoalan-persoalan yang terjadi di seluruh dunia sebagai akibat dari proses pengikisan sumber daya hayati lingkungan dan penyingkiran budaya-budaya asli dari suku-suku pribumi setempat oleh kegiatan-kegiatan pembangunan ekonomi.

Reforma agraria adalah salah satu konsep yang menjadi tonggak penting dalam pembangunan agraria Indonesia. Ini adalah sebuah usaha untuk memperbaiki distribusi tanah yang timpang, mengurangi kemiskinan, serta memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi semua warga negara. Namun, sayangnya, dalam perjalanan implementasinya hak tanah masyarakat adat sering diabaikan dan dilanggar. Mencuatnya permasalahan pengabaian hak tanah terhadap Masyarakat adat dapat memicu:

1. Konflik Tanah yang Berkelanjutan

Salah satu dampak dari pengabaian hak tanah masyarakat adat adalah konflik tanah yang berkelanjutan. Masyarakat adat seringkali ditempatkan pada posisi yang rentan, dengan kekuasaan besar dari sektor korporasi atau pemerintah yang berusaha untuk mengambil alih tanah mereka. Konflik ini tidak hanya menciptakan ketegangan sosial, tetapi juga menghambat upaya reforma agraria yang seharusnya meningkankan kesejahteraan semua pihak.

2. Pelanggaran Hak Asasi manusia

Pengabaian hak tanah masyarakat adat juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Hak-hak mereka atas tanah dan sumber daya alamnya dijamin oleh hukum internasional, seperti Deklarasi PBB tentang Hak-hak Masyarakat Adat. Namun, dalam prakteknya, hak-hak ini sering dilanggar, termasuk hak atas pemilikan tanah, hak atas pengendalian tanah, dan ha katas kesejahteraan ekonomi.

3. Eksploitasi Sumber Daya Alam Secara Berlebihan

Pengabaian hak tanah masyarakat adat juga akan berdampak pada ekploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan. Ketika tanah masyarakat adat direbut atau dikuasai oleh pihak ketiga yang hanya mengutamakan keuntungan ekonomi, seringkali sumber daya alam tersebut dieksploitasi secara berlebihan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan jangka Panjang. Hal ini merugikan tidak hanya masyarakat adat, tetapi juga merugikan ekosistem dan generasi mendatang.

4. Tidak Menciptakan Pembangunan Berkelanjutan

Reforma agraria yang mengabaikan hak tanah cenderung tidak menciptakan Pembangunan berkelanjutan. Kesejahteraan masyarakat adat yang bergantung pada tanah mereka seringkali terancam, menghambat Pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya. Ini berkontribusi pada ketidakstabilan di pedesaan dan ketidaksetaraan yang lebih besar dalam bermasyarakat.

Hak masyarakat hukum adat merosot tajam sejak tahun 1960 seiring meningkatnya kepentingan negara terhadap sumber daya alam, yang bagaimanapun juga berada dalam wilayah ulayat masyarakat hukum adat, terutama di luar Jawa.

Dengan berbagai peraturan perundang-undangan, negara mengembangkan berbagai kebijakan, yang intinya adalah mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut hak-hak tradisional serta hak sejarah masyarakat hukum adat yang ada, tanpa memberikan ganti rugi sama sekali.

Pemenuhan Hak Masyarakat Adat

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia itu merupakan ratifikasi dari instrumen Hak Asasi Manusia internasional, salah satunya UN Declaration on The Rights of The Indigenous Peoples.

Deklarasi PBB tentang Hak Masyarakat Adat ini memuat ketentuan mengenai Free Prior Informed Consent (FPIC)-Persetujuan Bebas Tanpa Paksaan. Ia menetapkan standar minimum atas hak pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat sebagai bagian dari instrumen hak asasi manusia internasional, yang mengandung pasal-pasal berhubungan dengan FPIC, yakni Pasal 10, 11, 19, 28, 29 dan 32.14.

Dalam FPIC, masyarakat adat diberikan kebebasan waktu dan ruang untuk mengambil keputusan internal dan kolektif mereka tanpa campur tangan pihak lain. Keputusan kolektif masyarakat adat untuk setuju atau tidak setuju harus diakui dan dihormati dengan dokumentasi keputusan secara tepat dan akurat. Karena itu, keputusan persetujuan yang dihasilkan dari ancaman, manipulasi dan salah informasi dianggap tidak sah.

Pembaharuan agraria berkewajiban untuk melakukan pemerataan, dengan demikian pemenuhan hak masyarakat adat atas sumber agraria akan ditentukan sejauh mana DPR bersama pemerintah melaksanakan kebijakan tersebut.

Data BPS per Maret 2007 menunjukkan bahwa jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 37,17 juta jiwa atau 16,58 persen dari total populasi penduduk Indonesia. Dari Jumlah tersebut penduduk desa yang miskin menempati jumlah terbesar, yaitu 21,90 persen.

(Data BPS 2007) Masyarakat hukum adat berada pada posisi penduduk miskin. Masalah penduduk miskin bukan masalah pendapatan tetapi masalah aset dalam hal ini aset terhadap tanah dan sumber agraria lainnya di bawah permukaan maupun di atas permukaan tanah sebagai sarana untuk mengantungkan hidup.

Aset tanah merupakan hak dasar bagi seseorang, dengan demikian model pambangunan yang harus dipilih oleh negara adalah model pembangunan agar rakyat miskin (masyarakat hukum adat) satu diantaranya memiliki akses terhadap tanah sebagai aset kehidupan yang berdampak pada kesejahteraan.

Pembangunan sebagai proses transisi masyarakat ke arah yang lebih adil, sejahtera dan demokratis, maka struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah segera ditata ulang, seperti konsep pembaharuan agraria yang terdesentralisasi dan partisipasi harus menjadi konsep yang mendasari.

Indonesia sebagai negara agraris menjadi ciri khas negara yang hingga hari ini masih mewarnai corak kehidupan masyarakatnya, yakni tidak hanya bermata pencaharian sebagai petani tetapi lebih dari itu seluruh sistem kehidupan (ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya) berdasarkan pada sistem pertanian atau agraris, dalam artian semua tatanan sosial masyarakatnya didasarkan pada bidang agraris.

Reforma agraria merupakan sebuah inisiatif penting dalam upaya memperbaiki ketidaksetaraan distribusi tanah di Indonesia, mengurangi kemiskinan, serta menciptakan keadilan agraria. Pada saat yang sama penting untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat juga dipenuhi dalam proses perjalanan reforma agraria.

Ditengah dinamika perkembangan negara dan masyarakat, Indonesia telah memasuki era otonomi daerah, yang memungkinkan pemerintah daerah memiliki kewenangan yang lebih besar dalam mengelola urusan lokal mereka sendiri. Otonomi daerah bertujuan untuk menciptakan kebijakan yang lebih teapt sasaran dan mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.

Aktualisasi hukum agraria adalah langkah penting untuk mendukung otonomi daerah di Indonesia. Dalam konteks ini, aktualisasi hukum agraria berarti memperbarui dan menyelaraskan regulasi dan kebijakan agraria dengan prinsip-prinsip otonomi daerah, sehingga daerah-daerah memiliki kewenangan yang cukup untuk mengatur dan mengelola sumber daya tanah dan agraria sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik mereka.

Delegasi kewenangan agrarian memungkinkan pemerintah daerah untuk memiliki kewenangan lebih besar dalam pengelolaan tanah dan sumber daya agrarian di wilayah mereka. Ini dapat mencakup penentuan kebijakan agraria, izin pemanfaatan tanah, serta pembagian tanah.

Penyesuaian kepemilikan tanah memungkinkan pemerintah daerah untuk menyesuaikan kepemilikan tanah sesuai dengan kebijakan dan kebutuhan lokal. Ini termasuk perubahan status kepemilikan tanah, pengelolaan hak-hak tanah, dan penyediaan tanah bagi masyarakat adat dan petani kecil.

Melakukan pemetaan dan registrasi tanah yang akurat serta menyediakan informasi terkait tanah yang mudah diakses oleh pemerintah daerah dan masyarakat. Hal ini membantu dalam perencanaan Pembangunan, pengelolaan sumber daya, dan penyelesaian sengketa tanah.

Mendorong pemerintah daerah untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) agraria yang sesuai dengan kebijakan nasional dan kebutuhan lokal. Perda tersebut harus mencerminkan aspirasi dan karakteristik daerah, termasuk perlindungan hak masyarakat adat.

Aktualisasi hukum agraria juga harus mencakupi langkah-langkah untuk memperkuat peran masyarakat lokal, termasuk masyarakat adat, dalam pengambilan keputusan tentang penggunaan dan pengelolaan tanah. Ini dapat mencakup pemberian wewenang kepada kelompok lokal untuk mengelola tanah secara kolektif.

Membuat system penyelesaian sengketa agraria yang efektif dan adil di tingkat daerah. Ini akan membantu mengatasi konflik tanah dan sengketa agraria secara efisien, yang dapat menghambat Pembangunan dan otonomi daerah.

Mendorong kerja sama antar pemerintah daerah, pemerintah pusat dan pihak yang terkait lainnya dalam implementasi kebijakan agraria juga merupakan langkah aktualisasi hukum agraria yang dapat mendukung otonomi daerah, dianggap penting karena untuk memastikan koordinasi dan harmonisasi dalam pengelolaan tanah dan sumber agrarian.

Dengan mengaktualisasikan hukum agrarian sesuai dengan prinsip-prinsip otonomi daerah, Indonesia dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif untk Pembangunan berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pengelolaan sumber daya tanah dan agraria yang lebih efisien dan adil. Hal ini akan memungkinkan daerah-daerah untuk lebih mandiri dalam mengelola aset-aset penting mereka sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan.

Hak Desa adat dan otonomi daerah keduanya saling berkaitan dan saling mendukung dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat. Hak desa adat merujuk pada hak-hak yang dimiliki oleh masyarakat adat atas tanah, sumber daya alam, dan warisan budaya mereka yang telah ada sejak turun-menurun. Hak ini melibatkan ha katas kepemilikan tanah, hak penggunaan tradisional, serta hak mengelola sumber daya alam yang ada di wilayah mereka.

Ketika pemerintah daerah mampu mengakui dan melindungi hak desa adat, maka hal ini menjadi komponen penting dalam implementasi otonomi daerah. Otonomi daerah memungkinkan pemerintah daerah untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat lokal. Ini termasuk pengakuan terhadap identitas budaya, etnis, dan adat istiadat yang beragam di setiap wilayah.

Hak Desa adat memainkan peran penting dalam mempertahankan dan memelihara identitas lokal. Pengakuan identitas lokal dapat mendorong pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan yang lebih sensitif terhadap kebutuhan dan kepentingan khusus masyarakat adat.

Jauh sebelum Indonesia muncul sebagai negara, seluruh masyarakat adat di nusantara telah mengelola dan melindungi wilayah leluhur mereka dengan menggunakan sistem hukum dan tata pemerintahan adat masing-masing.

Namun saat ini di Indonesia, hak-hak sebagian besar masyarakat adat atas wilayah leluhur mereka masih belum diakui hingga sekarang sekitar 70% dari daratan Indonesia diklaim negara oleh negara sebagai kawasan hutan negara Indonesia.

Sebagian besar masih memakai prinsip kolonial. Prinsip kolonial yang mengatakan bahwa wilayah adat, tanah rakyat ketika ditetapkan menjadi hutan negara dan tanah negara, maka rakyat itu kehilangan haknya. Konsep tanah negara, hutan negara itu dilanjutkan oleh pemerintah pasca kolonial.

Di Indonesia kebijakan tata guna lahan Indonesia lebih memihak perusahaan dibanding masyarakat dan rencana tata ruang lokal ditunjukan untuk terus melanjutkan ekspansi besar-besaran perkebunan dan pertambangan jutaan hektar hutan di Indonesia telah hancur dan ribuan konflik lahan terus berlanjut.

Adanya kampanye panjang untuk pengakuan hak-hak masyarakat adat atas wilayah, sejalan dengan itu kesadaran atas resiko meningkatnya konflik agraria juga tumbuh. Hal ini mulai mengubah situasi dalam putusan Makamah Konstitusi Nomor 35 tahun 2013 dapat bermakna juga bahwa hutan adat bukan lagi sebagian hutan negara.

Banyak gerakan masyarakat adat di Indonesia contoh pertama adalah tentang konsepsi masyarakat di atas tanah negara, hutan desa adalah sebuah skema pemerintah yang memberi masyarakat hak kelola dalam jangka waktu terbatas, namun tidak memberi masyarakat hak milik masyarakat harus mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk mendapatkan hak pengelolaan sementara wilayah leluhur masyarakat.

Tanah harus diperlakukan sebagai alat produksi untuk menciptakan keadilan sosial, tidak untuk kepentingan individual yang dapat menyebabkan konsentrasi kepemilikan dan eksploitasi “kaum yang lemah oleh kaum yang kuat”.

Para pemilik tanah dan sumber agraria di dalam wilayah kedaulatan Indonesia adalah rakyat Indonesia. Meskipun hak milik individu adalah suatu keistimewaan, orang asing tidak diizinkan untuk memiliki tanah di Indonesia, namun mereka dapat diberi hak untuk menggunakan sumber agraria tersebut dengan mengikuti sejumlah peraturan tertentu.

Berdasarkan prinsip-prinsip “Hak Menguasai Negara”, pemerintah pusat dan daerah dapat mengeluarkan berbagai izin penguasaan dan pemanfaatan sumber-sumber agraria di Indonesia. Hak penguasaan negara tersebut mencakup hak milik, hak guna bangunan, hak guna usaha dan lainnya. agraria adalah dasar bagi ekonomi nasional yang akan membawa pada keadilan sosial.

COMMENTS

Nama

#AliansiMahasiswaProtani,1,#berbagitips,3,#Berita,2,#cirebon,11,#covid19,4,#dirumahaja,2,#HariTaniNasional,1,#HUT_TNI,1,#mahasiswa,5,#NASIONAL #BLT #BBM #SUBSIDI #BBMNAIK #BUMN #PERTAMINA,1,#photography #fotografi #cirebon #allaboutcirebon #iconcirebon,1,#puisi #sastra,3,#Regional,2,#RTH,1,#seriuanaksi,2,#Suara Rakya,1,#tipsandtrik,3,#UUPA,1,1000 mangrove,1,15 agustus,1,15 Agustus 1995,1,2 tahun jokowi,1,2017,3,2018,3,2021,4,24 September,1,24 September 20118,1,28 Oktober,1,5 negara pendidikan terbaik di dunia,1,5 Pintu,1,5G,1,6 bahan alami,1,Abdul Rozak,1,ACAB,1,accounting festival,2,accounting futsal championship,1,adat dan budaya,2,Adat Istiadat,1,Addendun,1,ADP 2019,1,AEF,2,Affandi Koesoema,1,agribisnis,2,agriculture festival,1,Ahok,2,air,1,AJI,1,Akbar tandjung,1,akreditasi,2,akreditasi a,1,aksi,12,Aksi bela islam,1,aksi damai tolak omnibus law,1,Aksi Demonstrasi,14,aksi ditunggangi,1,aksi hari tani nasional,1,aksi hut kabupaten tanggerang,1,aksi mahasiswa,21,Aksi Refleksi,1,Aksi solidaraitas buku,1,aksi solidaritas,6,Aksi Solidaritas Peduli Banjir Cirebon Timur,1,aksi unjuk rasa,1,aksi22mei,1,akuntasi,1,Alat pendeteksi covid-19,1,Alergi,1,aliansi mahasiswa,2,aliansi mahasiswa Ciayumajakuning,3,aliansi mahasiswa cirebon,3,aliansi mahasiswa cirebon raya,3,Aliansi Mahasiswa Peduli Unswagati Bersih,2,Aliansi Mahasiswa UGJ,7,Aliansi Mahasiswa Unswagati,1,Aliansi Pemuda Kecamatan Panguragan,1,aliansi rakyat cirebon raya,1,all about cirebon,4,Alun alun majalengka,1,Alun alun Palimanan,1,amalan nisfu syaban,1,AMC,1,AMCER,3,AMPU,1,AMPUH UNSWAGATI,2,AMPUN,1,anak,1,anak muda,1,andovi,1,angkatan xx,1,Annual drama performance,1,Annual English Festival,2,anti korupsi,2,anti-erdogan,1,anti-kritik,1,Apdesi,1,Arab Saudi,1,arca,1,ARMY,1,art exibition,1,Artikel,9,ascleoius 2018,1,Audiensi,5,audiensi terbuka,1,auri,1,ayah,2,baca ini,1,Badan Eksekutif Mahasiswa,1,badminton,1,Badminton World Federation,1,bahaya oportunisme,1,bait,1,baju dinas dprd,1,baksos,1,Bakti Sosial,1,Bakung,1,Balap Sepeda,1,bali,2,ban pt,1,Bancakan,1,Banda Neira,1,Bandung,1,bangsal witana,1,bangunan,1,bangunlah jiwa pemberontak,1,Banjir,1,Banjir Cirebon Timur,1,bansos,1,bapak pers nasional,1,Basket,1,Batik,1,bawang dayak,1,bbm,2,Beasiswa,2,beauty career talk,1,beauty vlogger,1,bekas jerawat,1,Belajar Filsafat,1,belajar online,1,bem,3,Bem Ekonomi,3,BEM Faperta,3,bem fe,8,bem feb ugj,1,BEM FH UGJ,1,BEM FH unswagati,2,BEM FH Unswagati Adakan Pertandingan Futsal Sewilayah III Cirebon,1,BEM FISIB,1,BEM FISIP,7,bem fk unswagati,2,bem fkip,3,BEM FP,1,bem fp ugj,2,Bem Ft,3,bem km fh ugj,1,BEM Teknik,1,BEM U,15,BEM UGJ,6,BEM Universitas,2,bem unswagati,6,BEMFT,1,BEMFTunswagati,1,bemu,2,Bencana Alaam,1,Bencana Banjir,1,Bencana Banjir Cirebon Timur,1,Berapa Penghasilan Tukang Becakbecak,1,Berbagi Tips,24,berita,22,berita acara,1,berita cirebon,24,berita ekonomi,2,berita foto,1,Berita Indramayu,3,berita internasional,7,Berita Kampus,100,berita kampus terbaru,1,Berita kutipan,3,berita nasional,34,berita regional,15,berita ringan,1,berita terkini,2,Bhutan,1,bias gender,1,BIJB,1,binge watching,1,biografi tokoh,1,biography,1,Birth Rate,1,bisu,1,BNN,2,BNN Kota Cirebon,1,bold make up,1,BPKel-Oi,1,breaking news,3,BTS,1,budaya,21,budaya korea,1,budaya makan korea,1,Budaya Popular Korea,1,Budidaya Jamur Tiram,1,Bukber,3,buku,4,Buku Best Seller,1,bulan bahasa,2,bulu tangkis,1,bulutangkis,1,bumn,1,Bupati Cirebon,3,bupati sangihe,1,bursa efek indonesia,1,bus rapid transid,1,buya yahya,1,BWF,1,cacar monyet,1,campdik,1,campus on stage,1,cara memutihkan gigi,1,central batik cirebon,1,Cerita pendek,1,Cerpen,7,cfj 2k19,1,chaos,1,China,4,Ciayumajakuning,2,cindercella,1,cinta,3,cinta sejati,1,Cipasung,1,cirebon,120,Cirebon Bersatu,1,cirebon historia fun run 2019,1,Cirebon Merdeka,2,cirebon raya,1,Cirebon timur,1,cirebon zine fest 2022,1,civilfestival,1,Comfest2017,1,Comfestjeh 2K17,1,comfestjeh 2k19,2,comfestjeh2k18,1,communications championship,1,CORE,1,corona virus,4,Cover Dance Competition,1,covid 19,10,covid19,4,cultural studies,1,Curug Cipeteuy,1,D'Box CC,1,daftar negara dengan biaya hidup rendah,1,Daftar spot wisata karimun jawa,1,dak,14,DAK 96 M,20,DAK 96M,1,dana,1,dana DPP,1,dana kampanye,1,darurat demokrasi,4,daruratdemokrasi,4,daun katuk,1,daun pepaya,1,debat kandidat,1,Debat Perdana,1,debus,1,deddy mizwar,1,Dedi Mizwar,1,dekan baru,1,dekan fisip,1,dekan FKIP,1,demo mahasiswa,1,Demo Petani di Indramayu,1,Demo Sopir Angkot,2,Demokerasi,1,demonstrasi,6,dengar pendapat,1,Desa Amis,1,desa kalimeang,1,desa wadas,3,desagetasan,1,desain,1,desain grafis,1,desawisata,1,dewan pers,3,dewasa,1,Diah Agustina,1,dies natalis,6,Dies natalis Himakom,1,diesnatalis,7,Diesnatalis ke-59,1,Diesnatalis Mapala Gunati,3,Diesnatalis UGJ,1,Diesnatalis UKM Seni & Budaya,1,DiesnatalisUnswagati57,3,diet media sosial,1,diksar,4,diksar mapala gunati,1,dikti,1,dilarang gondrong,1,Dilarang Gongrong,1,DISBODPURPAR,3,diskon PPnBM,1,Diskusi,5,Diskusi Lingkungan,1,Diskusi Perempuan,1,Diskusi Publik,4,diskusi publik ugj,2,Diskusi Rasa,1,Dispensasi,1,DKI Jakarta,1,DKISKotaCirebon,1,dlh,1,dlhkabupatencirebon,2,dokter ortopedi,1,Donor darah,3,dosen unswagati,2,down,1,down syndrome,1,dpm,5,DPM Ekonomi,1,DPM FE,4,DPM FH unswagati,1,dpm ugj,3,dpm unswagati,1,DPM-U,11,dpmu,2,dpmunswagati,1,dpp,1,DPPKAD,1,dpr ri,2,DPR-RI,4,DPRD,4,DPRD Cirebon,4,dprd dki jakarta,1,DPRD Kabupaten Cirebon,2,DPRD Kabupaten Majalengka,2,dpupr,7,Drakor,1,drama,1,Drama Korea,2,driver amt,1,dunia,2,Dunia Kampus,65,Duta Unswagati 2018,1,e-gamelan,1,e-ktp,1,Edukasi Teknologi,1,Ekonomi,2,ekonomi indonesia,1,ekonomi indonesia tumbuh positif,1,ekonomi indonesia tumbuhekonomi indonesia tumbuh 5 44 persen sektor pertanian jadi andalan,1,ekowisata,1,empat sehat lima sempurna,1,Endemik,1,English Student Association,1,Enterpreneur Festival,1,entertainment,1,erdogan,1,erich fromm,1,erick thohir,1,ESA,4,esa unswagati,3,esai nasional,1,Esensi Hari Kartini,1,essai,4,essai lingkungan,1,Even kampus,1,Event Kampus,142,expo,1,expo pasar modal,1,Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto,1,fajar merah,1,Fakta Kampus,1,Fakta Menarik,1,Fakta Negara,1,fakultas,7,fakultas ekonomi,6,Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGJ,1,fakultas ekonomi unswagati,5,fakultas hukum,3,fakultas Hukum UGJ,1,Fakultas hukum unswagati,3,fakultas kedokteran,8,fakultas kedokteran unswagati,2,fakultas pertanian,5,fakultas teknik,7,fakultas teknik sipil,2,fakultas teknik unswagati,5,Faperta,3,fashion,1,Fasilitas Umum,1,fatwa,1,FB,1,FDG,1,FE,12,FE UGJ,1,feature,1,FEB UGJ,5,Feel Koplo,1,Feminisme,1,Fesrad 2022,1,Festial Kraton,1,Festifal Islami,1,Festival,1,festival budaya sunyaragi,9,Festival Keraton Nusantara,8,festival komunikasi,1,festival literasi,1,festival literasi cirebon cirebon,1,festival radio,1,Fh unswagati,1,Fiersa Besari,1,FIFA Match Day,1,film,2,film dokumenter,1,film indonesia,1,film semesta,1,Filosofi Teras,1,Filsafat,2,Filsafat Stoic,1,Final piala dunia 2018,1,FISIB UGJ,1,fisif,1,fisip,14,fisip duwe gawe,1,FISIP UGJ,4,FISIP Unswagati,9,FisipUnswagati,1,fk unswagati,1,fkip,9,fkip bahasa inggris,3,fkip bahasa inggris unswagati akreditasi a,1,fkip unswagati,4,FKIPUnswagati,1,FKN XI,10,flu,1,Food Coma,1,fordisma,1,forsidas,1,forum ormawa,1,foto,4,fotografi,2,Fotografi,4,FP,1,fp unswagati,1,FPTI,1,fun run 2019,1,g30spki,2,gagasmedia,1,Gambar,1,ganda putra,1,garut,1,Gatot Nurmantyo,3,gaya hidup,3,Gaya Hidup Sehat,1,Gaza,1,gebyar matematika,1,gedung baru,1,gedung BAT Kota Cirebon,1,gedung gt unswagati,1,Gegesik,1,gema,1,gemilang kreasi setara,2,GeNose,1,Genosida,1,gerakan mahasiswa cirebon,1,Gerakan pemuda,2,Gerakan Perempuan UGJ,1,Gerhana,1,gerhana matahari,1,gigi anak,1,gmp,1,GMPK,1,GMT,1,GNPF MUI,1,Golkar,1,google,1,gor ranggajati,1,GOW,1,GRAGE CITY MALL,1,gratis,1,greenbuilding,1,gugus tugas,1,Gunung Ciremai,1,guru,1,hak cipta,1,hak jawab,2,halaman parkir,1,HAM,1,harapan dalam impian,1,hardiknas,2,Harga Beras Naik,1,hari buku,1,Hari buku sedunia,1,hari bumi,2,Hari gizi nasional,1,hari ibu,1,hari kartini,1,Hari lingkungan hidup,1,Hari pahlawan,4,hari pers nasional,1,hari sejuta pohon dunia,1,Hari Tani Nasional,5,harta,1,hasil suara,2,HATHI,1,health,1,healthy,1,Hemat baterai,1,Heregistrasi,5,herregistrasi,1,hiburan,9,hidup berawal dari mimpi,1,highlighter,1,hihiburan,1,Hii Show,1,himagara,1,HIMAJEMEN,6,himakom,10,Himakom UGJ,5,Himakom Unswagati,2,HimakomUnswagati,2,Himapemi,1,Himaptika,2,himatansi,4,himatansi ugj,3,Himatik IPB Invada,1,hipmagri,3,hipmagro,1,hmj,1,hmj akuntansi,5,hmj diksatrasia,2,HMJ-M,1,HMJAK,1,HMJM,4,HMS,9,hms unswagati,2,HMSUnswagati,1,hoax,1,holiday,1,hubungan,2,hujan bulan juni,1,hukum rimba,1,HUT Kota Cirebon,1,hut RI,1,HUT RI Ke-72,1,hylo open 2022,1,IAI BBC,2,IAIN,2,IAIN Ambon Bredel Pres Mahasiswa Lintas,1,ibu,2,ibu-ibu,1,Ida Rosnidah,1,Idental Radio,2,Idul Fitri,1,Ikatan Pedagan Pasar Sumber,1,Ilmu administrasi negara,1,ilmu komunikasi,8,ilmu politik,1,Immni,4,inagurasi,1,inaugurasi,3,indonesia,21,Indonesia badminton,1,indonesia berduka,2,indonesia sehat,1,indonesia waspada,1,indramayu,4,industry 4.0,1,infografis,2,insiden,1,insomnia,1,intelektual,1,Internasional,22,Internasional Exhibition for Young Inventors,1,Internation Women's Day,1,investasi,1,Investigasi,4,ipik permana,1,IPTI,1,isna silvia,1,ISO,1,isu jam malam,1,isu lingkungan,1,isu nasional,1,isu penghapusan kkn,1,ITB kampus cirebon,1,iwan bule,1,IWD2020,1,jadimulya cirebon,1,jadwal pelaksanaan PMB ITB Kampus Cirebon,1,Jaga jari,2,Jagajari,1,jagakali,1,jagakali art festival,2,jagakali international art festival,1,Jakarta,1,Jalanan Berlubang,1,Japanese Restaurant,1,Japenese Food Kota Cirebon,1,Jaringan 5G,1,Jasuke,1,jawa barat,4,jawabarat,1,jenny marx,1,jenny von westphalen,1,Jepang,1,JFMI9,1,jiaf8,2,jodoh,1,Joe Biden,1,jokowi,5,jokowi tiga periode,2,junaedi noer,1,Juntinyuat,1,jurnalis,2,jurnalistik,2,K pop,1,k-pop,1,kabar,1,kabar kampus,4,kabar kampus ugj,1,kabar ugh,1,Kabarku Yang Usang,1,kabinet,1,kabupaten cirebon,2,kacang hijau,1,kacirebonan,1,Kadung Kait,1,kaji media,1,kakarangan,1,kampus,21,kampus biru,1,kampus tiga,1,kankaer,1,kanoman,1,kantin kampus 1 ugj,1,kantin ugj,1,kapal selam setaranews,1,kapolresta cirebon,1,Karakter,2,Karimun jawa,1,karl marx,1,karya sastra,9,kata rindu,1,kaum puan,1,kawan,1,kawasan rebana,1,kawasan tanpa rokok,1,Keamanan,2,Keamanan Pangan,1,kearifan lokal,3,kebakaran,2,kebiasaan,1,Kebiasaan Setelah Makan,1,kebijakanbaru,1,Kebudayaan,3,Kebun Kopi,1,Kebun Teh,1,Kecamatan Jamblang,1,Kecantikan,2,kecewa,1,kegiatan bersih-bersih,1,kegiatan mahasiswa,6,kegiatan mahasiswa ugj,1,kehidupan,1,Kehilangan,3,Kejari,1,kejari kota cirebon,1,kekerasan seksual,7,kelautan dan periklanan,1,keluarga,2,Keluarga wisudawan,3,kemacetan,1,Kemenkeu RI,1,kemenpora,1,KEMENRISTEKDIKTI,2,Kemenristerkdikti,1,Kemensos,1,Kementan RI,1,kemerdekaan indonesia,2,kemerdekaan republik indonesia,3,Kenaikan Harga Beras,1,kendaraan tradisional,1,Kepala Desa,1,Kepala Desa Amis Kriminalisasi Petani,1,Kerajaan majapahit,1,kerasahan,1,keraton,2,keraton kasepuhan,2,keraton kasepuhan cirebon,1,keresahan mahasiswa,1,keringkan baju,1,kerusakan jalan,2,kerusakan lingkungan,1,Kesehatan,30,kesehatan mental,2,kesetaraan gender,2,ketahanan air,1,Ketua Umum,1,khas cirebonan,1,kilang minyak balongan,2,kimchi,1,kinipan,1,KitaUnswagati,4,KKM,1,KKN,10,kkn desa getasan,1,KKN Desa Slendra,1,kkn online,2,kkn unswagati,2,kknugj 2021,1,KLISE,9,KLJ,1,KLJI,1,knil,1,KNPI,3,Kodim,1,kolusi,1,KOMANDO,2,KOMANDO V,1,komik,1,kompetisi panjat tebing,1,komunikasi,1,komunitas,2,komunitascirebon,1,konferensi internasional,1,konflik agraria,3,konser,1,Konsolidasi,2,Konsumsi,1,Koordinasi,1,koperasi,2,kopi gayo,1,kopi rasa wine,1,Kopma,1,korea,1,Korean Wave,1,korupsi,11,korupsi E-KTP,1,kota cirebon,17,KPI,1,KPK,3,KPM,1,kpop,1,kpu,1,kri nanggala,1,Kriminal,1,krisis,1,krisis iklim,1,kristen gray,1,kristen grey,1,Kritik,1,Kronologis,1,ksehatan,1,KSR,3,ksr pmi unswagati,1,kudeta,2,kudeta myanmar,1,kuliah,2,kuliah kerja nyata,4,kuliah offline,1,kuliah online,7,kuliah umum,3,kuliner,11,kuliyah umum,1,kuluah online,1,kuningan,4,Kunjungan Mahasiswa,1,kupi,1,Labuan Bajo.Pulau komodo,1,Laila jangan bersedih,1,LAKSI,1,laku pejabat,1,land reform,1,larangan mudik,1,larik,2,Lawan Patriarki,1,LBKH,1,LBU,2,LDK IMMNI,1,ldko,1,lebaran,1,Lelaki,1,Lesti Duta Petani Muda Milenial,1,Lesti Kejora,1,lgbt,2,Liburan,1,liburan ke luar negeri,1,LIDI,1,lifestyle,8,lift,1,Lingkungan,3,Lipsus,1,literasi,4,Literasi Digital,1,LLMB 2019,1,lomba,1,Lomba Bahasa Inggris,1,lomba fotografi,2,Lomba Hadroh,1,lomba opini,1,lomba video reels,1,Lombok Bangkit Mandiri,1,lompat tali,1,Longsor Kuningan,1,loverinz,1,LPJ,4,lpj pkkmb 2019,3,lpm,1,lpm fatshoen,2,lpm setara,32,lpm usu,1,luhut,1,lulusan terbaik,1,lulusan terbaik ugj 2023,1,lulusan ugj,1,Maba,2,Maestro Seni Lukis,1,mahasiswa,30,mahasiswa aksi,2,mahasiswa baru,5,mahasiswa cirebon,2,mahasiswa day,1,mahasiswa pertanian ugj,2,mahasiswa ugj,4,Mahasiswaa,1,Majalengka,8,makanan khas cirebon,1,Makanan Khas Pekalongan,1,Makanan Khas Thailand,1,make up,1,makna historis,1,makrab,2,malaysia,1,Maluku,1,manajamen,1,mandat presiden,1,manfaat,1,manfaat buah,1,Manfaat Jagung,1,manfaat menangis,1,Manfaat Sayuran,1,mangrove,2,manusia,1,manusia dari kamar mandi,1,Mapala Ciayumajakuning,5,mapala gunati,15,mapala indonesia,2,marlina si pembunuh empat babak,1,marsha timothy,1,martha c. tiahahu,1,Masa lalu,1,Masa Orientasi Mahasiswa,1,masyarakat adat,2,mata kuliah drama,1,Matahari,1,matinya etika dan moral,1,maulana yusuf,1,Maulid Nabi,1,Maulid Nabi Muhammad 1441 H,1,Media Kampus,1,media massa,2,media palsu,1,membaca buku,1,membenarkan pikiran kita,1,memilih perguruan tinggi,1,menghilangkan,1,menikah,1,menjaga kesehatan mental,1,Menjangan besar,1,Menristekdikti,2,mental healt,1,menteri keuangan,1,Menteri Keungan,1,menwa,2,merdeka,1,metropolitan,3,Mimbar Bebas,1,minat membaca,1,Mohammad Hatta,1,moonrise over egypt,1,Moral,1,moralitas,1,Mpr,1,Muara Jati,1,MUBES,5,mubes fisip,1,Mubtada Kopi,2,mudik 2017,1,mudik lebaran,1,mukarto siswoyo,2,mukbang,1,muludan,1,museum batik,1,MUSIC,1,musik,2,musim hujan,1,Muslim Uighur,1,musyawarah besar,1,musyawarah pkkmb,1,Nadin Amizah,1,Nasional,67,Natal,1,Nazli Ilicak,1,nepotisme,1,News,61,Ngopi Bareng,2,nisfu syaban,1,nonton bareng,1,nonton film,2,novel,2,nusantara,1,Objek Wisata,1,OECD,1,Oi Cirebon,1,ojk,1,Okkagati 2023,1,okkagati2021,1,okke 'sepatumerah',1,Olahan Jagung,1,Olahraga,15,olimpiade,1,Olimpiade Akuntansi,1,Omnibus Law,3,Open House,1,open recruitment,2,Operasional,1,Opini,101,opini mahasiswa,4,oprec,3,Orangtua,1,orasi,1,orasi kebudayaan,1,organisasi,1,organisasi eksternal,1,Ormawa,7,Ormawa day,1,ormawa fisip,1,ormawa fp ugj,1,Otomotif,1,overdosis kafein,1,P2M,3,pacaran,1,padabeunghar,2,pahlawan,2,pajak pulsa,1,pajak rokok,1,palestina,1,Pameran,2,pameran fotografi,2,pameran karya seni,1,pameran lukisan,1,pameran museum,2,pameran seni rupa,1,pamp;k,1,Pancasila,2,pandemi covid19,15,Pangan,1,panggung rakyat,1,pantai glayem,1,pantai indramayu,1,pantai junti,1,pantai karangsong,1,pantai ketapang,1,pantai rembat,1,Pantai tanjung gelam,1,pantai tirtamaya,1,panti asuhan,1,Panwaslu,1,pariwisata,9,Parkiran motor,3,partai mahasiswa,1,Partai Politik,3,pasar mambo,1,pasar sumber,2,pascasarjana,4,PDIP,1,pecinta alam,3,pecinta motor klasik,1,Pedagang,1,Pedagang Pasar Sumber Tolak Relokasi,1,pedati pustaka,1,pejabat,2,pejambon,1,Pekalongan,1,Pekan Olahraga Mahasiswa UGJ,1,Pelabuhan Cirebon,1,Pelanggaran HAM,4,pelantikan,5,pelantikan presiden dan wakil presiden mahasiswa ugj,1,pelantikan rektor ugj,1,pelantikan rektor ugj 2023,1,Pelatihan,1,pelecehan seksual,5,Pelepasan,3,pelepasan wisudawan wisudawati,5,pembangunan,2,pembangunan bendungan bener,1,Pembayaran Shopee,1,Pembekalan,1,Pembekalan Okkagati,1,pembredelan majalah lintas,1,pembredelan pres,1,Pemerintah Kabupaten Cirebon,1,Pemerintahan Mahasiswa Bukan Dagelan,1,pemikiran mahasiswa,1,pemilihan dekan,2,Pemilihan Dekan FE,1,Pemilihan Raya,2,pemilihan rektor,3,pemilihan serentak 2019,1,Pemilu,5,pemimpin,1,pemira,5,pemira 2019,5,pemira fe,6,Pemira FE UGJ,1,Pemira FEB,1,Pemira FEB UGJ,2,pemira online,6,pemira ugj,6,pemira ugj 2022,8,pemira ugj 2023,1,pemira unswagati,7,pemira2022,1,pemiraugj,1,Pemkab Cirebon,1,PEMKOT,1,pemkot cirebon,1,pena,1,penangkapan,1,pencurian motor,1,pendaftaran,1,pendidikan,5,pendidikan bahasa inggris unswagati,1,pendidikan ekonomi,1,pendidikan terbaik di dunia,1,penegerian unswagati,1,Penganiayaan,1,pengembaraan,1,pengerian,1,penggusuran lahan,1,penghijauan,1,pengibaran bendera 1.000 meter,1,Pengukuhan Guru Besar UGJ,1,pengukuhan mapala gunati,1,perampasan hak tanah masyarakat adat,1,Peran Fungsi Mahasiswa,1,Peran Mahasiswa Milenial,1,Peraturan,2,perawatan rambut,1,Perbaikan,1,perebutan ruang hidup,1,perempuan,3,Perempuan Menggugat,1,perempuan yang sedang belajar,1,perempuan-perempuan tersayang,1,perilaku,1,peringatan hari tani nasional,1,PERISAI,1,perjal bandung,1,perjal cirebon,1,perjal menyambut fajar,1,Perjalanan Domestik,1,pernikahan dibawah umur,1,Pernyataan Sikap,2,perpustakaan jalanan,1,perpustakaan jalanan cirebon,1,perpustakaan keliling,1,Pers mahasiswa,2,persoalan mahasiswa,1,pertalite,1,pertamina,3,Pertanian,3,Pertanian Kopi,1,pertukaran mahasiswa,1,pertunjukan seni musik tarling,1,pesta demokrasi,7,peta,1,petani,1,petani kendeng,1,Petani Unjuk Rasa,1,petisi,2,petisi online,2,PG Rajawali II,1,pgsd,1,piala aff,1,piala_dunia,1,pini mahasiswa,1,PKKMB,27,PKKMB 2017,4,pkkmb 2019,2,PKKMB 2020,3,pkkmb fakultas 2019,1,pkkmb fakultas kedokteran,1,pkkmb fakultas teknik,1,pkkmb fakultas teknik unswagati,1,pkkmb fisip,1,PKKMB FT 2018,1,PKKMB Online,1,pkkmb ugj,2,pkkmb ugj 2019,1,PKKMB UNSWAGATI,7,pkkmb unswagati 2016,2,PKKMB-FE,1,pkkmb-fh,1,PKKMB-U,5,pkkmbfisip2017/2018,1,PkkmbUnswagati1617,3,pkkmbunswagati17/18,1,PKL,3,Plered,2,pmb,3,PMB2019,1,PMI,1,pohon,1,Pohon natal,1,POK,1,Pokemon Go,1,Polemik,1,Politik,7,Politik Kampus,9,politik praktis,1,polres cirebon kota,1,Polres Kota Cirebon,1,PON XIX JABAR,1,Popmasepi,1,PORMA UGJ,1,PORMA UGJ 3,1,potret,1,ppg,1,PPHP,2,PPK,1,PPKM,1,ppkm darurat,5,PPN,2,PPN 11 Persen,1,PPnBM,2,PPUM,6,PPUM-FE,2,PPUM2017,1,PPUM2022,1,pr unswagati,1,pra diksar,1,praktis,1,pray for randi,1,presiden AS,1,presiden soekarno,2,presidium,1,presma,2,prodi,2,professional,1,Profil,9,program kerja,1,proker,5,proklamasi,2,prosesi budaya,1,Provokatif,1,proyek strtegis nasional,1,prussia,1,ps3,1,psbb,1,psbb jabar,1,psbb proposional,1,PSM,3,pssi,1,PT.Jasa Raharja Cirebon,1,PTN,1,puasa,3,public relations,1,puisi,40,puisi baru,1,Puisi dan Sastra,51,puisi tuan,1,puitis,1,Pulau gosong,1,PUM,12,PUM FE,1,PUPR,1,Purbalingga,1,purnama,1,purworejo,1,pusaran amuk,1,queer,1,rachel goddard,1,radharpancadahana,1,Radio SKA,1,ragam,2,Raisa Kamila,1,rakernas,2,rakyat,1,rakyat cirebon tolak omnibuslaw,1,rakyatmelawan,1,Ramadhan,6,Rangking FIFA,1,ranking badminton indonesia,1,Rapat,2,rapat pleno,1,razia buku,1,rctv,1,reakreditasi,1,reforma agraria,1,reformasi dikorupsi,5,Regional,208,rekomendasi film,1,Rekomendasi Makanan Unik Khas Thailand,1,Rekomendasi tempat wisata,2,rekomendasi tempat wisata di cirebon,1,rektor,6,rektor unswagati,2,rektor usu,1,relokasi,1,rempang,1,renovasi kantin,1,Resensi,14,resensi buku,9,resensi film,4,resensi film 2018,1,retorika,1,reuni akbar ft,1,Revitalisasi pasar,1,revolusi industri,1,revolusi industri 4,1,rina sulistianingsih,1,rio de janeiro,1,ritual,1,RKUHP,2,robot,1,rohidin,1,royalty,1,RPD,1,rth,1,rubrik,1,RUU KUP,1,RUU PKS,1,RUUKPK,2,saaung perjuangan,1,sahur,1,sains,1,sajak,5,sakit,1,saksi kunci,1,sakura science,1,sandi,1,sanggar lingkungan hidup,1,sanggar sunda rancage,1,sanggar tari,1,sangihe,1,sanjungan,1,sao paulo,1,sapardi djoko damono,1,sarah ayu,1,sarjana,3,sastra,40,Satir,1,satpol pp,1,Saungjuang,1,save kpk,2,Save Pasar Sumber,3,sayaka murata,1,sayap-sayap patah,1,sayembara fiksi,1,sea games,2,Sego Megono,1,sejarah,9,sejarah indonesia,2,sejarah kerajaan majapahit,1,sekuritas,1,Self healing,1,Self Love,2,semarak keilmuan,1,Sembako,1,Sembako kena PPN,2,Semenjak Kemarin,1,seminar,5,Seminar fotografi,1,Seminar Internasional,1,Seminar Internet Sehat,1,seminar kebudayaan,1,Seminar Konsentrasi,2,seminar nasional,2,seminar nasional 2020,1,Seminar Umum,1,seni,5,seni berbicara,1,seni bersikap bodo amat,1,seni tari,1,seniman cirebon,2,senja di Alexandria,1,senja sastra,2,seoul,1,sepak bola,1,seputar ugj,1,serayu,1,Serba Serbi Mahasiswa,1,serba-serbi ramadhan,4,Seren tahun,1,serikat buruh,2,Serikat Petani Indonesia,3,Serikat Petani Indramayu,1,Sertifikat ISO,1,setara friends,1,setara news,4,Setara TV,1,setaranews,31,setaranewscom,1,setelah Addendum,1,Setya Novanto,2,Sexual Consent,1,shalat tarawih,1,Shalawat Nabi,1,Shopee,1,SIMFONI,2,singapura,1,single,1,sirnas,1,sispala,1,siswa sma,1,situs,1,sk,1,sk rektor,1,skate,1,skk migas,1,SKK_Migas],1,Skripsi,2,sks,1,sks dan dpp,2,sleep apnea,1,SMAN 1 Arjawinangun,1,SMAN 7 CIREBON,1,smk al-jabbar,1,SMS,1,Socrates,1,solidaritas untuk lintas,1,solidaritas untuk wadas,1,sosial,1,Sosial distancing,1,spbu,1,SPI,1,SPI Indramayu,1,Sri Lanka,1,Sri Mulyani,1,Stadium Goverment,1,standarisasi kecantikan,1,STARS AND RABBIT,1,Stoikisme,1,Stop Narkoba,1,stop tindakan represif aparat,8,studi banding,1,Study from home,1,suara mahasiswa,2,Suara Pedagang,1,suara rakyat,8,suara realitas,2,suara yang hilang,1,Subsidi Kuota,3,suhay salim,1,Suherli,1,sumpah pemuda,4,sunda wiwitan,1,Sunyaragi,2,Supersemar,2,Surat Perintah Sebelas Maret,1,surat untuk puan,1,Susukanlebak,1,Sutan Syahrir,1,syaikh ali jabber,1,sylviana murni,1,syndrome,1,Syukuran,1,takjil,2,talkshow,1,tamansari,1,tambang mas sangihe,1,tanggerang,1,tari tradisional,1,tasya farasya,1,Teater,2,Teater Dugal,2,teatermantu,1,technology,2,Teknik Sipil,2,teknik sipil unswagati,3,TeknikSipilUnswagati,3,Teknologi,12,Telekomunikasi,2,temab,1,tempo,1,tenaga kerja asing,1,TentaraNasionalIndonesia,1,TEP,3,Terapi Berpikir Positif,1,terasi,1,Terjebak “in Bad Culture”,1,Terkini,1649,tes masal,1,tesla inc,1,Test Swab,1,Thailand,3,the grand old man,1,tim pemberantas pungli,1,Timnas Day,1,Timnas Indonesia,1,Timnas Indonesia vs Curacao,1,tindak represivitas,4,tindakan represifitas,6,Tips,11,tips and trick,13,tips and trik,3,tips dan trick,1,tips dan trik,3,tips kesehatan mental,1,tips kesehatan rambut,1,tips presentasi,1,tips traveling,2,tips untuk anak,1,tirto adhie soerjo,1,tki,1,tkw indonesia,1,tni,1,TNI AL,1,Tokoh,4,tolak bbm naik,1,tolak jokowi tiga periode,1,Tolak Kenaikan BBM,1,tolak narkoba,1,tolak omnibuslaw,10,Tolak Relokasi Pasar,1,Tolak Relokasi pasar sumber,3,Tolak Relokasi Pasar umber,1,tolak ruu cipta kerja,1,tone policing,1,topma,1,Tour de Linggarjati,1,TPA,1,TPA Kopi Luhur,1,tps 3,1,Tradisi,1,Training Legislasi,1,Transaransi Kampus,1,Transparansi,6,transportasi,2,trauma healing,1,Traveling,1,traveling murah,1,tren anak muda,1,tri darma perguruan tinggi,1,tribun jabar,1,True beauty,1,trupark museum,1,trusmi cirebon,1,tumbuhan,1,turki,1,tutorial keislaman,3,tutorial keislaman unswagati,2,tv kampus,2,tv kampus cirebon,1,tv kampus unswagati,1,uang,1,UAS,2,UGJ,96,UGJ Cirebon,19,UGJ Cirtebon,1,ugj lantik rektor baru,1,ugj memilih,3,ugjcirebon,1,ukm,1,UKM KSR,1,UKM Olahraga,1,UKM P&K,1,ukm Pamp;K,2,UKM Rohis Usahid,1,ukm seni budaya,1,UKM Seni dan Budaya,10,ukm seni dan budaya ugj,1,ukm seni dan budaya unswagati,2,ulama,1,un,1,un online,1,unit kegiatan mahasiswa,2,universitas,15,Universitas Swadaya Gunung Jati,31,unjuk rasa,2,Unswagati,217,unswagati akreditasi a,1,unswagati cirebon,12,UNSWGATI,1,Unswgati cup 2017,1,untag cirebon,1,USB,6,usbn,1,uswagati,1,UTS,2,UU Cipta Kerja,2,vaksin,5,Vaksinasi covid19,1,Video,5,vietnam,1,viral,1,virus corona,2,virus zika,1,vlogger indonesia,1,volunteer,1,wadas melawan,2,Wadek II,1,wagub jabar,1,wakil rektor,1,Walhi,1,walikota cirebon,2,wapresma,1,Warga Cirebon,1,warisan kesenian dan kebudayaan,6,Warta,1,Warta Kampus,318,watu semar,1,we are the real united kingdom,1,webinar nasional,2,WFH,1,who,1,wine halal,1,wiranto,2,wirayuwana choir,1,wisata,5,wisata alam,1,wisata cirebon,1,wisata keluarga,1,wisata murah di cirebon,1,wisata pantai,1,wisuda,9,wisuda ke 46,2,wisuda ke 47,1,wisuda ke 58 dan 59,1,wisuda ke 67 dan 68,1,wisuda unswagati,3,wisuda XLIX,2,wisuda XLVII,1,Women's March 2020,1,Women's March Cirebon,1,workshop,2,Workshop fotografi,1,wr III,3,wr3,1,Yayasan,2,yayasan unswagati,4,yono maulana,2,Yoshinoya,1,YPSGJ,1,yudisum,1,ZARD,1,zine fest,1,zionis Israel,1,
ltr
item
Setaranews.com: Rampas Hak Tanah Masyarakat Adat, Pemerintah Abaikan Land Reform dan HAM
Rampas Hak Tanah Masyarakat Adat, Pemerintah Abaikan Land Reform dan HAM
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7KNwXbPPt9v00inGdeIKYFbgjDgQhtp5T7KbcbBMM552Laq0zIAiXT0QxrbORGES3TzuAmUuNgTS756gVmiEqju5QvZHyxuBLk-RDlJS7icTlVTG0vONneDgocbs4EAxEWxQei_9-qmNm909i989rOWBHUmaPbeGATlCs443FYfsxZndl9ttG9E9Xp4Yo/w400-h225/Cover-Tulisan-scaled-1.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7KNwXbPPt9v00inGdeIKYFbgjDgQhtp5T7KbcbBMM552Laq0zIAiXT0QxrbORGES3TzuAmUuNgTS756gVmiEqju5QvZHyxuBLk-RDlJS7icTlVTG0vONneDgocbs4EAxEWxQei_9-qmNm909i989rOWBHUmaPbeGATlCs443FYfsxZndl9ttG9E9Xp4Yo/s72-w400-c-h225/Cover-Tulisan-scaled-1.jpg
Setaranews.com
https://www.setaranews.com/2023/09/rampas-hak-tanah-masyarakat-adat.html
https://www.setaranews.com/
https://www.setaranews.com/
https://www.setaranews.com/2023/09/rampas-hak-tanah-masyarakat-adat.html
true
5774345634689947304
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy